Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2022

    Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2022

    BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022, bertempat di hotel Best Western, Banjarmasin, Kamis (08/09/2022). 

    Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Azhar Ridhanie, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Radini, Stakeholder terkait, serta KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kab/Kota se-Kalimantan Selatan. 

    Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022 dengan hasil sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.920.391 (Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki bejumlah 1.459.098 (Satu Juta Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Sembilan Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.461.293 (Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Satu Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kabupaten/Kota. Selengkapnya dapat dilihat pada softcopy Berita Acara berikut: [KLIK DI SINI]

    kpu kalsel banjarmasin
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kajati Kalsel Buka Sosialisasi Tugas Pokok...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1002/HST Kukuhkan Pembaretan Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka

    Ikuti Kami